Selasa, 16 Desember 2008

Ananda dan Marcella

Penganiayaan


Ada Ananda di Kantor Marcella


Polisi menjerat Marcella Zalianty dan pembalap Ananda Mikola dengan tuduhan berlapis, dari penculikan hingga penganiayaan. Penganiayaan itu juga diabadikan lewat telepon genggam.


RUANG tahanan itu berukuran sekitar 2, 5 x 3 meter persegi. Terletak di lantai satu markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di Jalan Salemba Raya, di sanalah sudah dua pekan Ananda Mikola mendekam. Sel itu tidak dihuninya sendiri. Ada empat tahanan lainnya di situ. Salah satunya, Sergio, adik artis Marcella Zalianty.

Tak ada yang dilakukan Ananda di selnya selain mengobrol dengan teman sekamarnya. Sesekali, pemuda 28 tahun yang dikenal sebagai pembalap itu keluar, bermain pingpong bersama tahanan lain di aula yang terletak di lantai satu.

Dua pekan “menginap” di kantor polisi, wajah Ananda terlihat pucat. Ia mengaku dadanya kerap sesak karena mengisap asap rokok. Sebagai bukan perokok, sepanjang hari putra pembalap Tinton Suprato itu terpaksa harus menerima semburan asap rokok dari teman-teman itu. “Dia tak tahap asap rokok,” kata Heri Subagyo, pengacaranya.

Jika Ananda di sel, tidak demikian dengan “teman dekatnya,” Marcella Zalianty, 28 tahun. Artis terbaik dalam Festival Film Indonesia 2005 itu lebih beruntung. Ia ditempatkan di ruang pemeriksaan di lantai dua. Di ruang kerja para penyidik itu, perempuan cantik yang kini sedang membuat film Lastri tersebut “ditemani” asistennya, Lasya. Jika malam keduanya tidur di sofa. Seperti Ananda dan Sergio, Marcella, dan Lasya kini jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Ellias Agung Setiawan. Wajah Marcella yang biasanya segar merona itu kini tampak pucat. “Dia shock,” ujar Minola Sebayang, pengacara Marcella.

RABU dua pekan lalu itu sekitar pukul 17.00 sekitar sepuluh polisi -di antaranya bersenjata laras panjang- merangsek masuk kantor PT Kreasi Anak Bangsa, kantor Marcella, di Gedung Central Cikini, Jakarta Pusat. Di tempat inilah, Marcella, antara lain, melakukan casting untuk mereka yang akan membintangi film Lastri yang mengambil lokasi syuting di sekitar Solo itu.

Petang itu, dari dalam gedung berlantai empat tersebut polisi menggelandang lima pemuda, termasuk Ananda dan adiknya, Moreno Suprapto, 24 tahun. Mereka ditangkap lantaran polisi mendapat laporan mereka menyekap Elias Agung Setiawan di tempat itu. Saat disekap itu rupanya Agung bisa mengirim SMS dan menelepon temannya Siska, yang kemudian melapor polisi. Tiga hari setelah penangkapan , polisi menetapkan Marcella dan Ananda sebagai tersangka. Ada pun Moreno dibebaskan lantaran dianggap tak terlibat.

Menurut Agung, peristiwa yang menimpanya itu bermula dari soal perjanjian pembuatan interior kantor Kreasi Anak Bangsa antara dirinya dan Marcella pada Juni silam. Saat itu disepakati nilai kontrak Rp 200 juta. Lantaran Marcella tak puas dengan hasil kerjanya, artis ini lalu membeli sejumlah perlengkapan desain sendiri senilai Rp 30 juta. Harga ini yang harus diganti Agung. Marcella memberi penggantian itu hingga 28 Desember 2008.

Belum lagi jatuh tempo, “penculikan” itu pun terjadi. Rabu dini hari lalu itu, sekitar pukul 02.00, saat keluar dari pintu lift usai menghadiri acara ulangtahun temannya di lantai 11 Menara Imperium, tiga anak buah Marcella membekuknya. “Leher saya ditodong obeng dan dimasukkan ke dalam mobil,” ujarnya. Dari sini Agung dibawa ke Hotel Ibis Tamarin di kawasan Tanah Abang. Di hotel bertarif semalam sekitar Rp 600 ribu itu, Agung dibawa ke kamar nomor 612.

Menurut pengacara Agung, Malik Bawazier, di kamar itu kliennya disiksa penculiknya yang berjumlah empat orang. Selain menendang dan memukuli, para penculik juga berlaku brutal: menelanjangi kliennya, memasukkan sendok ke dalam dubur Agung, bahkan -ini bisa bikin dahi berkernyit- memerintahkan Agung meminum sperma salah satu pelaku yang sudah dicampur air. “Benar-benar sadis,” ujar Malik.

Esoknya, sekitar pukul 10 para penculik itu membawa Agung ke kantor Marcella. Marcella ternyata belum datang. Saat menunggu Marcella itulah muncul Ananda dan Moreno. Dari sang pembalap, Ananda mendapat hadiah pukulan dan tendangan. Marcella sendiri baru muncul sekitar pukul 13.00. Marcella menuntut Agung melunasi utangnya. Artis ini kemudian juga menghubungi ibu Agung, Sulastri. di Yogya. Ia meminta perempuan 65 tahun itu melunasi utang anaknya.

Kakak Agung, Anang Heru, mengakui ibunya memang pernah mendapat telepon dari wanita yang memintanya untuk segera membayar utang Agung. “Ibu lupa kapan itu dan tidak tahu apa itu Marcella atau bukan,” ujarnya. Sejak kasus itu mencuat, Anang melarang ibunya menonton TV dan menerima wartawan. “Akibat kasus Agung ini, ibu kaget dan masuk rumah sakit,” ujar pria yang sehari-hari berbinis kayu jati itu.

Heri Subagyo membantah Ananda melakukan pemukulan terhadap Agung. Menurut dia, Ananda saat itu hanya meminta Agung membayar utang Marcella. “Jadi, tidak ada pemukulan,” ujarnya. Ada pun yang memberi tahu Ananda keberadaan Agung di kantor itu, ujar Heru adalah Sergio, adik Marcella.

Minola Sebayang menampik keras jika Marcella disebut mendalangi penculikan Agung. “Dia meminta stafnya mengecek keberadaan Agung,” ujarnya. Menurut Minola, Marcella melakukan ini karena selama ini Agung sulit ditemui.”Agung itu itikadnya sudah tidak baik. Alamatnya palsu,” ujar Minola.

Agung sendiri pernah tersandung kasus pidana. Pada 2003, saat masih di Yogya, ia penah diadukan sejumlah orang ke polisi karena melakukan penipuan. Kasus ini lantas bergulir ke pengadilan. Pada Agustus 2003 ia divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan. Tapi, tiga bulan kemudian pengadilan tinggi membebaskannya. Demikian juga di tingkat Mahkamah Agung. Mahkamah menilai kasus Agung bukan masalah pidana, tapi perdata. “Soal itu tidak ada hubungannya dengan kasus yang menimpanya sekarang,” ujar Sahala Siahaan, pengacara Agung lainnya.”Apalagi, terbukti dia tidak bersalah.”

SEJUMLAH barang bukti kasus penyengkapan Agung ini sudah dikumpulkan polisi. Tidak hanya rekaman gambar pengambilan Agung dari Imperium, polisi juga sudah mendapat rekaman CCTV (closed circuit television) saat Agung dan penculiknya check out dari Hotel Ibis. “Polisi juga meminta sendok yang dipakai menganiaya Agung,” kata Public Relation Manager Hotel Ibis, Yulia Maria. Sampai pekan lalu polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk Marcella dan Ananda.

Selain barang bukti dari Imperium dan Hotel Ibis, polisi juga menyita handphone milik Marcella dan Ruli, salah seorang anak buah Marcella yang ikut menjemput Agung. “Ruli ini yang selalu menghubungi atau dihubungi Marcella,” ujar seorang penyidik kepada Tempo. Menurut sumber itu, penyiksaan terhadap Agung di Hotel Ibis direkam Ruli lewat telepon genggamnya. Nah, rekaman itu lantas ditransfer ke handphone Marcella. “Tapi, saat handphone itu kami ambil, semua gambar dan SMS itu sudah dihapus,” ujar sang penyidik.

Untuk “menarik” kembali gambar dan SMS itu, Jumat pekan lalu polisi memanggil praktisi multimedia Roy Suryo. Kepada Tempo, Roy bercerita ia perlu waktu dua jam untuk “mengutak-atik” telepon milik para tersangka. “Yang ada hanya foto, tidak ada rekaman video,” katanya.

Dari telepon genggam Nokia seri N70 milik anak buah Marcella itu, Roy mendapat delapan foto adegan penganiayaan terhadap Agung. Salah satunya, gambar ketika bagian belakang tubuh Agung dimasukin suatu benda. “Saya tidak menyangka ada orang tega melakukan seperti itu,” ujarnya. Rekaman gambar itu, ujar Roy, terang dan waktu kejadiannya pas seperti yang diberitakan media massa. Selain gambar, Roy juga berhasil membuka SMS antara Marcella dan Ananda, dan Marcella kepada anak buahnya. Hanya soal isinya, Roy tak bersedia mengungkapkannya.

Sampai pekan lalu ke tujuh tersangka itu menolak dituduh menganiaya Agung. Marcella juga membantah memerintahkan anak buahnya “mengambil” Agung. Ada pun anak buahnya, menampik dituding menyiksa dan menyuruh Agung melakukan tindakan tak senonoh. “Mereka bilang tidak ada, atau lupa,” ujar Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol.

Tapi, menurut Angesta, para tersangka itu sulit mengelak dari kasus ini. “Kami jerat mereka dengan pasal berlapis,” ujarnya. Selain pasal penculikan, polisi menjerat mereka dengan pasal penyekapan dan penganiayaan. “Ancaman hukumannya lima tahun ke atas,” kata Angesta.

Jika ini terjadi, untuk waktu lama, penikmat film Indonesia dan penggemar balap mungkin tak akan lagi bisa menikmati akting Marcella dan aksi balap Ananda. Menurut Tinton putra sulungnya itu sebenarnya Februari mendatang dijadwalkan mengikui seri balap Super Star Eropa dan Afrika. Di Indonesia, ujarnya, hanya Ananda yang punya lisensi mengakuti lomba itu. “Tidak apa-apa tidak ikut, Pemerintah yang menahan dia,” ujarnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Adyaksa Dault juga prihatin dengan nasib yang menimpa Ananda. Menurut Adyaksa, ia sudah meminta Ananda untuk berhati-hati dalam bergaul. “Karena saya lihat anak ini dekat sekali dengan selebriti, dekat dengan infotainment,” ujarnya. Kini kekhawatiran itu terjadi. Segepok bukti di tangan polisi bisa jadi akan mengantar Ananda Mikola ke dalam bui. “Kalau terbukti, memang habislah masa depan dia,” ujar Adyaksa. ***
LRB/ Rini Kustiani, Munawwaroh, Bernada Rurit (Yogyakarta)
(Dimuat di Majalah Tempo, 15 Desember 2008)